You are currently viewing Gerak Cepat Menteri Maruarar Sirait Amankan Lahan Meikarta untuk Rusun Subsidi

Gerak Cepat Menteri Maruarar Sirait Amankan Lahan Meikarta untuk Rusun Subsidi

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa pembangunan rumah subsidi menjadi prioritas pemerintah pada tahun ini. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah pemanfaatan lahan di kawasan Meikarta untuk pembangunan rumah susun (rusun) subsidi.

Rencana Menteri Maruarar Sirait untuk Masyarakat

Rusun subsidi tersebut direncanakan diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Untuk merealisasikan rencana itu, Maruarar—yang akrab disapa Ara—bergerak cepat dengan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.

Ara menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memperoleh kepastian hukum terkait pemanfaatan lahan Meikarta. Langkah ini dilakukan agar pembangunan rusun subsidi tidak menemui kendala hukum di kemudian hari.

Ia mengaku lega setelah mendapatkan penegasan langsung dari KPK bahwa tidak ada persoalan hukum yang menghambat rencana pembangunan tersebut.

Hari ini saya berani menyampaikan bahwa Meikarta sudah mendapat clearance dari KPK, baik dari juru bicara maupun pimpinan KPK. Tidak ada masalah hukum untuk memulai pembangunan rumah susun subsidi, ujar Ara di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Keseriusan pemerintah dalam proyek ini juga ditunjukkan dengan peninjauan langsung ke lapangan. Ara mengungkapkan telah dua kali mengunjungi kawasan Meikarta dan berinteraksi langsung dengan masyarakat sekitar.

Saya datang ke sekolah, rumah sakit, pasar, hingga kawasan industrinya. Saya melihat langsung kondisi di lapangan. Karena itu, kepastian hukum menjadi sangat penting, dan hari ini semua terjawab, tuturnya.

Menurut Ara, kejelasan aspek hukum menjadi faktor krusial bagi perbankan dan pengembang agar proyek dapat segera dijalankan. Dengan adanya penegasan dari KPK, ia berharap seluruh pihak terkait dapat bergerak lebih cepat.

Kami berterima kasih kepada KPK. Jawaban ini membuat perbankan merasa aman, pengembang juga mendapat kepastian hukum yang jelas, sehingga proses pembangunan bisa segera dieksekusi, ujarnya.

Minta Pendampingan KPK

Selain meminta kepastian hukum, Ara juga berharap KPK dapat terus mengawal jalannya proyek pembangunan rusun subsidi di Meikarta. Pendampingan tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kami mohon pendampingan dari KPK agar proses ini tetap berada dalam koridor hukum dan tidak ada pelanggaran aturan, kata Ara.

KPK Beri Lampu Hijau

KPK menyatakan mendukung langkah Kementerian PKP dalam memanfaatkan kawasan Meikarta untuk pembangunan rusun subsidi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa status hukum lahan Meikarta sudah bersih dan tidak bermasalah.

Ia menjelaskan, perkara suap perizinan pembangunan Meikarta yang pernah ditangani KPK telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, tidak ada satu pun unit rumah susun yang disita dalam perkara tersebut.

Perkara itu sudah inkrah, dan KPK tidak melakukan penyitaan terhadap unit rumah susun Meikarta. Dalam konteks penindakan, status kawasan tersebut clean and clear, ujar Budi.

Meski demikian, KPK mengingatkan agar pemanfaatan aset dilakukan secara transparan dan akuntabel demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Dua Lahan, 18 Tower Rusun Subsidi

Sebelumnya, Kementerian PKP memastikan kesiapan lahan pembangunan rusun subsidi di Meikarta, Cikarang. Terdapat dua titik lahan yang masing-masing memiliki luas sekitar 10 hektare.

Maruarar Sirait menyebutkan, dari luasan tersebut direncanakan akan dibangun hingga 18 tower rusun subsidi. Namun, jumlah lantai dan unit akan disesuaikan dengan ketentuan tata ruang dan regulasi yang berlaku.

Nanti kami cek aturannya, bisa berapa lantai dan satu tower berapa unit, supaya fasilitas pendukung juga bisa terbangun dengan baik, ujarnya kepada awak media tv dan media sosial Tuna55

Leave a Reply