Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono tidak lagi berstatus sebagai anggota Partai Gerindra. Kepastian tersebut disampaikan menyusul mencuatnya nama Thomas sebagai salah satu kandidat Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Juda Agung.
Dasco menegaskan, saat ini Thomas sudah tidak memiliki keterkaitan struktural maupun administratif dengan partai berlambang kepala garuda tersebut.
Yang bersangkutan sudah tidak menjadi pengurus dan juga telah mengajukan pengunduran diri, kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Penjelasan Sufmi Dasco Ahmad Tentang Thomas Djiwandono
Ia menjelaskan, Thomas telah dikeluarkan dari susunan kepengurusan sejak Musyawarah Nasional Partai Gerindra sebelumnya. Selain itu, secara resmi Thomas menyampaikan surat pengunduran diri dari keanggotaan partai terhitung sejak 31 Desember 2025. Langkah tersebut dilakukan untuk memenuhi prinsip independensi dan profesionalisme apabila menjabat di bank sentral.
Menanggapi isu keterlibatan Presiden dalam pencalonan Deputi Gubernur BI, Dasco menegaskan bahwa seluruh nama calon berasal dari internal Bank Indonesia. Presiden Prabowo Subianto, kata dia, hanya meneruskan surat usulan dari Gubernur BI kepada DPR untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Presiden tidak mengusulkan nama. Surat itu berasal dari Gubernur BI dan kemudian diteruskan ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan, ujarnya.
Dasco juga menekankan bahwa penentuan kandidat Deputi Gubernur BI dilakukan melalui mekanisme kolektif kolegial di internal bank sentral. Menurutnya, setiap pejabat di BI tidak dapat mengambil keputusan strategis secara sepihak karena seluruh kebijakan ditetapkan bersama oleh Dewan Gubernur.
Tidak ada satu orang pun yang bisa menentukan kebijakan penting sendirian di BI, tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa proses pencarian Deputi Gubernur BI bermula dari pengunduran diri Juda Agung. Surat tersebut menjadi dasar bagi BI untuk mengajukan calon pengganti kepada DPR.
Proses ini diawali dari surat pengunduran diri salah satu Deputi Gubernur Bank Indonesia, ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2026). Tuna55