Pemerintah terus memperluas jangkauan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, sasaran program tidak hanya terbatas pada anak sekolah formal, tetapi juga mencakup anak-anak putus sekolah, anak hasil pernikahan dini, hingga pernikahan siri yang selama ini kerap luput dari pendataan resmi.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan menyeluruh terhadap kelompok rentan tersebut. Menurutnya, negara tetap berkewajiban memastikan pemenuhan gizi bagi seluruh anak Indonesia, tanpa terkecuali status administrasi kependudukan.
Sekarang kami sedang bekerja sama dengan seluruh pemerintah daerah untuk mendata seluruh calon penerima manfaat, ujar Dadan saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, pendataan tersebut meliputi berbagai kelompok, mulai dari santri, ibu hamil, anak usia balita, hingga anak usia sekolah yang tidak lagi mengenyam pendidikan formal. Pendataan dilakukan baik terhadap mereka yang sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK) maupun yang belum tercatat secara administrasi.
Termasuk anak-anak yang putus sekolah, baik yang punya NIK maupun yang belum. Semua ini sedang kami detailkan bersama daerah, lanjutnya.
Anak Pernikahan Dini Tak Boleh Terlewat Program MBG
Dadan menegaskan bahwa anak-anak dari pernikahan dini maupun pernikahan siri juga menjadi perhatian khusus. Ia mengakui kelompok ini sering kali tidak masuk dalam sistem kependudukan karena ketiadaan dokumen resmi, sehingga berisiko terabaikan dalam berbagai program bantuan.
Anak-anak dari pernikahan dini atau siri itu umumnya tidak terdata dan tidak memiliki NIK. Padahal mereka tetap warga negara dan berhak mendapatkan program MBG, tegas Dadan.
Ia menyebutkan bahwa isu ini sebelumnya juga telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menjangkau kelompok masyarakat yang paling rentan.
Pendataan Lewat Jaringan SPPG
Untuk memastikan data akurat, BGN memanfaatkan jaringan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang tersebar di berbagai wilayah. Koordinator SPPG di tingkat kecamatan maupun wilayah akan bekerja sama dengan aparat pemerintah setempat dalam proses pendataan.
Target pendataan mencakup seluruh warga negara sejak masih dalam kandungan hingga usia 18 tahun.
Nantinya SPPG akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendata semua warga negara dari usia dalam kandungan sampai 18 tahun, jelas Dadan.
Langkah ini diharapkan mampu memperluas cakupan program MBG secara lebih adil dan tepat sasaran, khususnya bagi kelompok yang selama ini berada di luar sistem formal.
Penerima MBG Tembus 60 Juta Orang
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa hingga akhir Januari 2026, jumlah penerima manfaat MBG telah melampaui 60 juta orang. Program tersebut dijalankan melalui lebih dari 22 ribu SPPG yang aktif di berbagai daerah.
Hingga hari ini, SPPG sudah mencapai 22.091 unit. Penerima manfaatnya lebih dari 60 juta orang, kata Zulkifli di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Ia menambahkan, pemerintah menargetkan jumlah penerima MBG dapat meningkat hingga 82,9 juta orang dalam beberapa bulan ke depan.
Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja
Selain berdampak pada peningkatan gizi masyarakat, program MBG juga memberikan kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja. Zulkifli menyebut, ribuan dapur MBG telah menyerap ratusan ribu tenaga kerja langsung.
Sebanyak 32.000 pegawai SPPG saat ini tengah diproses untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara itu, total tenaga kerja langsung yang terlibat di SPPG mencapai lebih dari 900 ribu orang.
Tak hanya itu, program MBG juga melibatkan puluhan ribu pemasok bahan baku serta lebih dari 21 ribu mitra kerja di berbagai sektor pendukung.
Dengan perluasan sasaran dan penguatan pendataan, pemerintah berharap program MBG benar-benar menjadi instrumen pemerataan gizi sekaligus perlindungan sosial bagi seluruh anak Indonesia, tanpa meninggalkan siapa pun di belakang. Tuna55