Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Diperiksa Penyidik – Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan pemeriksaan
di Bareskrim Polri pada Senin (2/2/2026) siang.
Kehadirannya berkaitan dengan laporan dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA yang bersumber
dari materi stand up comedy lama yang pernah ia bawakan.
Pandji datang bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar. Laporan tersebut diajukan oleh Aliansi Pemuda Toraja
atas pertunjukan bertajuk Mesakke Bangsaku yang digelar pada 2013 dan tercatat dengan nomor laporan 01/LP/APT/XI/2025.
Pemeriksaan Perdana Terkait Laporan Lama Tentang Adat Toraja
Ini merupakan kali pertama Pandji hadir secara langsung untuk menjalani pemeriksaan atas laporan tersebut.
Sebelumnya, ia sempat berhalangan memenuhi panggilan penyidik karena tengah berada di luar negeri.
Kepada awak media, Pandji menegaskan bahwa perkara yang diperiksa bukan berkaitan dengan kasus lain yang sempat ramai,
melainkan murni terkait materi pertunjukan lawas. Ia menyebut bahwa konteks pemeriksaan mengacu pada konten
video stand up comedy yang dipentaskan lebih dari satu dekade lalu.
Proses Hukum Tetap Dihormati
Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama, dimulai sejak sekitar pukul 11.00 WIB hingga sore hari.
Penyidik mengajukan total 48 pertanyaan yang berfokus pada isi materi dan konteks penyampaian dalam pertunjukan tersebut.
Pandji juga menyampaikan bahwa dirinya sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik Tuna55 terkait isu ini.
Meski demikian, ia tetap menghormati keputusan pelapor untuk melanjutkan jalur hukum
dan memilih mengikuti seluruh proses yang sedang berjalan.
Haris Azhar menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.
Ia menegaskan kehadiran kliennya merupakan bentuk kooperatif sekaligus komitmen untuk menghormati mekanisme hukum yang berlaku.