Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengurusan importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Salah satu nama yang ditetapkan adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai.
Rizal menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai sejak 2024 hingga Januari 2026. Sebelum menduduki posisi tersebut, ia pernah dipercaya sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam. Usai mengakhiri masa jabatannya sebagai direktur, Rizal kembali memperoleh penugasan strategis sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat.
Pelantikan Rizal dalam jabatan baru tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu, 28 Januari lalu. Namun, belum genap beberapa pekan menjalankan tugas barunya, Rizal justru terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan importasi barang.
Kekayaan Rizal Tercatat Rp 19,7 Miliar
Sebagai pejabat karier di lingkungan Bea Cukai, Rizal tercatat secara rutin menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan laporan terakhir yang disampaikan kepada KPK pada 24 Februari 2025, total harta kekayaan Rizal tercatat mencapai Rp 19,7 miliar.
Nilai kekayaan tersebut mencakup berbagai aset yang dilaporkan secara resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi penyelenggara negara.
| No | Jenis Harta | Rincian | Nilai (Rp) |
|---|---|---|---|
| 1 | Tanah dan Bangunan | Tanah & Bangunan 100 m²/64 m² di Medan | 194.272.000 |
| Tanah & Bangunan 100 m²/64 m² di Medan | 194.272.000 | ||
| Tanah & Bangunan 322 m²/332 m² di Medan | 1.946.466.000 | ||
| Tanah 240 m² di Medan | 997.200.000 | ||
| Tanah & Bangunan 420 m²/510 m² di Medan | 6.173.100.000 | ||
| Tanah & Bangunan 421 m²/300 m² di Medan | 4.530.255.000 | ||
| Tanah & Bangunan 154 m²/120 m² di Jakarta Timur | 1.501.702.000 | ||
| Tanah & Bangunan 924 m²/60 m² di Medan | 1.330.284.000 | ||
| 2 | Kendaraan | Mobil Jeep Wrangler (1996) | 150.000.000 |
| Mobil Toyota Kijang (2023) | 400.000.000 | ||
| Motor Vespa Sprint (2022) | 25.000.000 | ||
| Motor Yamaha N-Max (2023) | 20.000.000 | ||
| 3 | Harta Bergerak Lainnya | – | 458.399.500 |
| 4 | Kas dan Setara Kas | – | 1.809.291.051 |
| Total Kekayaan | 19.730.241.551 | ||
Pernah Dimintai Keterangan KPK
Kasus ini bukan kali pertama nama Rizal muncul dalam proses penegakan hukum KPK. Sebelumnya, ia pernah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada 23 Desember 2024.
Sementara itu, dalam perkembangan terbaru, KPK secara resmi mengumumkan penetapan enam tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan importasi barang. Penetapan tersebut merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh lembaga antirasuah.
Dari enam tersangka, tiga di antaranya merupakan pegawai Bea Cukai, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta Tuna55. Kasus ini merupakan tindak lanjut dari OTT yang digelar KPK pada 4 Februari 2026 di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Lampung. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan total 17 orang.
Enam tersangka itu masing-masing adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan, serta Orlando Hamongan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai. Dari unsur swasta, KPK menetapkan John Field (JF) selaku pemilik PT Blueray, Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, serta Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional PT Blueray.
Namun, tersangka JF diketahui melarikan diri saat hendak diamankan. KPK menyatakan akan segera mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri guna mencegah yang bersangkutan kabur.
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita barang bukti senilai Rp 40,5 miliar, yang terdiri dari uang tunai dalam berbagai mata uang, logam mulia seberat 5,3 kilogram, serta sejumlah jam tangan mewah.