
Pemda Kunci Keamanan Perikanan Nasional – Penguatan sistem mutu dan keamanan hasil perikanan menjadi kebutuhan yang tidak
terelakkan di tengah meningkatnya standar dan persaingan pasar global. Indonesia tidak lagi cukup hanya menghasilkan produk perikanan dalam
jumlah besar, melainkan juga harus mampu menjamin keamanan pangan, ketertelusuran produk, serta kesesuaian dengan standar internasional yang
berlaku. Dalam kerangka ini, keberadaan otoritas kompeten nasional seperti Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan
Perikanan (BPPMHKP) memiliki peran strategis dalam menjaga kredibilitas sistem nasional. Namun demikian, penguatan peran pemerintah pusat
tidak seharusnya dimaknai sebagai pemusatan seluruh kewenangan pengawasan.
Isu Nasional dengan Pelaksanaan di Daerah
Mutu dan keamanan hasil perikanan merupakan kepentingan nasional, tetapi implementasinya bersifat operasional dan berlangsung di tingkat lokal.
Mengabaikan peran pemerintah daerah justru berpotensi melemahkan sistem pengawasan yang selama ini berjalan efektif di lapangan. Sebagai
negara kepulauan dengan kondisi geografis yang kompleks, aktivitas perikanan Indonesia tersebar dari pesisir terpencil hingga kawasan industri
pengolahan modern. Dalam konteks ini, pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota menjadi aktor yang paling dekat dengan sumber
produksi, pelaku usaha, serta dinamika risiko mutu di wilayahnya. Mereka memahami karakter usaha mikro
dan kecil serta tantangan kepatuhan yang kerap tidak terjangkau oleh kebijakan yang terlalu sentralistik.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menempatkan urusan perikanan sebagai
urusan Perikanan Nasional dan pemerintahan konkuren , dengan pembagian kewenangan berdasarkan skala kepentingan, efisiensi, dan akuntabilitas.
Mutu dan keamanan hasil perikanan memang memiliki dimensi kepentingan nasional, khususnya terkait ekspor dan perlindungan konsumen,
namun pelaksanaannya menuntut keterlibatan aktif pemerintah daerah. Oleh karena itu, pendekatan yang
tepat bukanlah pengambilalihan kewenangan daerah, melainkan pembagian peran yang jelas dan saling menguatkan.
Perikanan Nasional Sinergi Pusat dan Daerah sebagai Kunci Penguatan Sistem
Berbagai praktik internasional menunjukkan bahwa sistem keamanan pangan dan perikanan yang efektif justru
bertumpu pada desentralisasi operasional. Otoritas nasional berperan menetapkan norma dan standar, menjamin kesetaraan sistem,
serta mewakili negara dalam pengakuan internasional, sementara pemerintah sub-nasional menjalankan pengawasan teknis,
pembinaan pelaku usaha, dan penegakan kepatuhan di lapangan. Model ini terbukti mampu meningkatkan kepatuhan sekaligus
menekan biaya administrasi. Sebaliknya, jika peran daerah dikesampingkan, risiko bottleneck pelayanan, keterlambatan sertifikasi,
dan meningkatnya biaya kepatuhan menjadi ancaman nyata yang pada akhirnya merugikan kepentingan nasional.
Penguatan BPPMHKP seharusnya diposisikan sebagai simpul koordinasi nasional dan penjamin standar,
bukan sebagai pengganti peran teknis daerah. Negara hadir secara utuh bukan melalui pemusatan kewenangan,
melainkan lewat kerja sama yang terintegrasi antara pusat dan daerah. Ke depan, diperlukan penegasan kebijakan
melalui penyesuaian terbatas terhadap kerangka hukum yang ada agar pembagian peran menjadi lebih jelas dan proporsional.
Menjaga mutu dan keamanan hasil perikanan adalah kerja bersama,
dan dalam arsitektur negara sebesar Indonesia, daerah harus tetap menjadi bagian utama Tuna55 dari solusi, bukan disisihkan dari sistem.