Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka peluang kerja sama lintas daerah dengan Pemerintah Provinsi Banten terkait bantuan pengangkutan sampah. Opsi kolaborasi tersebut disampaikan langsung Pramono di hadapan Gubernur Banten Andra Soni.
Pramono menilai persoalan sampah yang terjadi di wilayah Jakarta dan Banten merupakan masalah lintas daerah yang tidak dapat diselesaikan secara terpisah. Menurutnya, kolaborasi antarpemerintah daerah justru akan mempercepat solusi atas persoalan lingkungan tersebut.
Karena kami, saya dan Pak Gubernur Banten, merasa bahwa persoalan yang ada baik di Jakarta maupun Banten ini, kalau ditangani bersama, penyelesaiannya pasti akan lebih mudah, ujar Pramono usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama MRT Jakarta rute Kembangan–Balaraja di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/2/2026).
Dalam penjelasannya, Pramono menyebut bentuk bantuan yang memungkinkan diberikan Jakarta berkaitan dengan aspek transportasi. Ia menilai, apabila kendala utama pengelolaan sampah berada pada sisi mobilisasi, Jakarta memiliki armada dan sarana transportasi yang relatif memadai untuk mendukung proses pengangkutan sampah dari wilayah Banten.
Meski membuka opsi tersebut, Pramono menegaskan bahwa kewenangan terkait lokasi pembuangan sampah tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing.
Kalau memang problemnya ada di transportasi, tentu Jakarta memiliki alat transportasi yang bisa dimanfaatkan. Namun untuk urusan pembuangan, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Tangerang Selatan, katanya.
Pola Kerja Sama Lintas Wilayah
Selain isu persampahan, Pramono juga menyinggung potensi kerja sama lintas wilayah lainnya antara Jakarta dan Banten, khususnya dalam pengelolaan sumber daya air. Salah satu contoh yang disampaikan adalah pengembangan Bendung Polor di wilayah Banten.
Menurut Pramono, pengembangan Bendung Polor berpotensi memberikan manfaat ganda bagi kedua daerah. Bagi Banten, bendung tersebut dapat berfungsi sebagai daerah tangkapan air (catchment area) untuk mengendalikan banjir. Sementara bagi Jakarta, air yang tertampung dapat dimanfaatkan sebagai sumber air bersih.
Kalau Bendung Polor dikembangkan, Banten akan mendapatkan manfaat berupa pengendalian banjir. Sedangkan bagi Jakarta, airnya bisa dimanfaatkan sebagai air bersih yang dikelola oleh PAM Jaya, jelas Pramono.
Ia menambahkan, pendekatan kolaboratif semacam ini relevan diterapkan dalam berbagai isu lingkungan, termasuk pengelolaan sampah. Tantangan ekologis di kawasan aglomerasi Jakarta–Banten, menurutnya, saling berkaitan dan membutuhkan solusi terpadu.
Pramono menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk terus membangun kerja sama yang saling melengkapi dengan Pemerintah Provinsi Banten demi kepentingan bersama.
Intinya, kami ingin saling mengisi dan bekerja bersama, tandasnya kepada Tuna55