Polda Metro Jaya memeriksa tiga orang dalam kasus dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald. Pemeriksaan tersebut melibatkan satu pelapor bernama Younger serta dua orang saksi.
Kepastian itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, Selasa (13/1/2026). Ia membenarkan bahwa pemeriksaan dilakukan atas laporan dugaan penipuan investasi kripto yang telah terdaftar secara resmi.
Benar, hari ini pelapor atas nama Y datang memberikan keterangan terkait laporan yang diadukannya bersama dengan dua orang saksi, ujar Budi Hermanto saat dikonfirmasi.
Pelapor Younger hadir di Polda Metro Jaya pada Selasa siang dengan didampingi kuasa hukumnya, Jajang. Kedatangannya bertujuan untuk menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyelidik.
Younger terlihat mengenakan jaket hitam dan kacamata. Ia menyebut pemeriksaan masih berada pada tahap awal, sehingga belum dapat membeberkan secara rinci kronologi dugaan penipuan tersebut.
Kita baru tahap BAP dengan kepolisian. Setelah BAP mungkin saya bisa ceritakan kronologinya, termasuk kerugian dan hal lainnya, ujar Younger kepada awak media.
Meski belum memberikan keterangan lengkap, Younger mengaku mengalami kerugian sekitar Rp3 miliar akibat dugaan penipuan investasi kripto tersebut. Ia juga mengisyaratkan adanya dugaan ancaman, namun enggan mengungkap detail sebelum pemeriksaan rampung.
Sementara itu, kuasa hukum Younger menyatakan pihaknya menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan. Ia menegaskan kedatangannya ke Polda Metro Jaya semata untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Tuna55 sebagai pelapor dan korban.
Laporan terhadap Timothy Ronald tercatat dengan nomor LP/B/227/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026. Polda Metro Jaya menyebut perkara ini berkaitan dengan investasi saham atau bursa kripto, dengan janji keuntungan mencapai 300 hingga 500 persen.