Seorang warga tetap Malaysia dijatuhi denda sebesar RM9.000 atau sekitar S$2.850 oleh Pengadilan Magistrat Kulai, Johor, pada Selasa, 14 Januari. Hukuman tersebut dijatuhkan setelah pria tersebut terekam kamera mengisi bensin RON95 bersubsidi menggunakan kendaraan dengan plat nomor yang sebagian tertutup.
Warga Tetap Malaysia ini Melanggar Pasal 108(3)(e) Undang-Undang Transportasi Jalan
Terdakwa bernama Long Sa Kow (63), warga negara Malaysia, didakwa melanggar Pasal 108(3)(e) Undang-Undang Transportasi Jalan karena menampilkan nomor registrasi kendaraan yang tidak sesuai dengan kendaraan yang digunakannya.
Long mengaku bersalah di hadapan Hakim R. Salini. Meski demikian, ia menyampaikan keberatan terhadap tuduhan bahwa dirinya telah mengganti plat nomor kendaraan. Long diwakili oleh pengacara Sharmaine Fairuz Mohd Zulkifly.
Pasal 108 Undang-Undang Transportasi Jalan mencakup kategori “pernyataan palsu”, termasuk penggunaan nomor registrasi atau lisensi kendaraan bermotor yang tidak sah.
Dalam persidangan, Wakil Jaksa Penuntut Umum S. Thiviya menyampaikan bahwa pada saat kejadian, plat nomor yang terpasang pada kendaraan Long tidak sesuai dengan mobil yang dikendarainya. Mobil tersebut merupakan kendaraan terdaftar di Singapura dengan nomor polisi SLJ8967M.
Usai dakwaan dibacakan, Long mengaku bersalah namun meminta klarifikasi atas fakta kasus, karena ia menolak anggapan telah mengganti plat nomor mobilnya. Pengadilan kemudian menunda sidang sejenak untuk memberikan kesempatan klarifikasi.
Setelah sidang dilanjutkan, pihak penuntut menjelaskan bahwa hasil penyelidikan polisi menunjukkan Long sengaja menutupi sebagian plat nomornya sehingga hanya terlihat “LJ8967”. Tindakan tersebut dilakukan untuk memungkinkan pengisian bensin RON95 bersubsidi di Malaysia. Long akhirnya menyetujui pernyataan tersebut.
Putusan pengadilan
Atas pelanggaran itu, Long terancam denda antara RM5.000 hingga RM20.000, atau hukuman penjara satu hingga lima tahun, atau kedua-duanya. Dalam putusannya, pengadilan menjatuhkan denda RM9.000 tanpa hukuman penjara.
Pihak pembela memohon keringanan hukuman dengan alasan bahwa ini merupakan pelanggaran pertama Long. Selain itu, ia telah pensiun, tidak memiliki penghasilan tetap, serta memiliki tiga anak, dua di antaranya masih berstatus pelajar. Istrinya juga disebut sebagai ibu rumah tangga.
Namun, Jaksa Penuntut Umum menekankan pentingnya hukuman yang bersifat memberi efek jera. Menurutnya, vonis tersebut harus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan hak dan fasilitas yang diberikan kepada warga negara Malaysia demi keuntungan pribadi.
“Ini harus menjadi pengingat bagi semua pihak untuk tidak mengubah atau memanipulasi nomor registrasi kendaraan demi kepentingan pribadi,” tegas Thiviya.
Long dilaporkan langsung membayar denda setelah putusan dibacakan.
Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah video yang beredar di media sosial pada awal Januari menjadi viral. Video tersebut memperlihatkan seorang pria mengisi bensin RON95 ke dalam sedan Volkswagen berwarna perak dengan plat nomor yang diduga ditutup lakban hitam pada bagian huruf awal dan akhir.
Sebagai informasi, pemerintah Malaysia pada September 2025 meluncurkan skema subsidi bahan bakar bernama BUDI95. Melalui program ini, warga negara Malaysia dapat membeli bensin RON95 dengan harga subsidi RM1,99 per liter.
Subsidi tersebut hanya berlaku bagi warga Malaysia yang memiliki kartu identitas MyKad yang sah serta kendaraan yang terdaftar di Malaysia, dengan batas pembelian maksimal 300 liter per bulan. Sementara itu, warga negara asing dikenakan harga RM2,60 per liter untuk RON95, dan kendaraan dengan pelat luar negeri Tuna55 hanya diperbolehkan membeli RON97 dengan harga RM3,11 per liter per 14 Januari.
Asisten Komisaris Polisi Kulai, Tan Seng Lee, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait video viral tersebut pada 4 Januari. Video itu menunjukkan sebuah Volkswagen Jetta dengan nomor polisi “LJ8967” sedang mengisi bensin RON95 di sebuah SPBU di Kulai, sekitar 30 kilometer dari Johor Bahru.
Sehari kemudian, pada 5 Januari, Long dan istrinya yang berusia 67 tahun mendatangi markas polisi Kulai untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.