You are currently viewing Gelombang Keempat, Kemlu RI Pulangkan WNI dari Myanmar

Gelombang Keempat, Kemlu RI Pulangkan WNI dari Myanmar

Gelombang Keempat, Kemlu RI Pulangkan WNI dari Myanmar – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI)

kembali memfasilitasi pemulangan 91 warga negara Indonesia (WNI)

dari Myawaddy, Myanmar, pada 30 Januari 2026. Para WNI tersebut tiba di Indonesia pada pukul 05.30 WIB menggunakan penerbangan komersial.

Pemulangan ini merupakan gelombang keempat evakuasi WNI dari wilayah Myawaddy.

Sebelumnya, pemulangan gelombang ketiga telah dilakukan pada 21–22 Januari 2026,” sebut pernyataan tertulis Kemlu RI.

Kemlu RI menyampaikan bahwa keberhasilan pemulangan ini merupakan hasil dari proses panjang dan intensif yang dilakukan

oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon dan KBRI Bangkok.

Dalam proses pemulangan, Kemlu RI melakukan koordinasi dengan berbagai pihak di dalam negeri guna memastikan penegakan hukum dan upaya

pencegahan berjalan dengan baik. Koordinasi dilakukan antara lain dengan KP2MI, Bareskrim Polri, PPATK, Imigrasi, dan Kementerian Sosial.

Kemlu RI juga menyebutkan bahwa beberapa WNI yang dipulangkan telah menyatakan kesediaan untuk bekerja sama dengan aparat penegak

hukum. Mereka bersedia melaporkan pihak-pihak

yang diduga menjadi perekrut hingga menyebabkan mereka terjebak dalam sindikat penipuan online (online scam).

Kemlu RI pun kembali mengimbau agar WNI selalu mengikuti prosedur yang berlaku apabila ingin bekerja di luar negeri,

serta senantiasa menghormati hukum dan peraturan di negara setempat.

Dalam pernyataannya pada Kamis (29/1), Kemlu RI mengabarkan bahwa memasuki genap dua pekan sejak terjadinya lonjakan WNI

yang keluar dari sindikat penipuan online di Kamboja, jumlah WNI yang melapor ke KBRI Phnom Penh masih terus bertambah.

Hingga Kamis pukul 18.30, tercatat sebanyak 2.752 WNI telah datang ke KBRI Phnom Penh untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia.

Duta Besar (Dubes) RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto menyampaikan bahwa sebagian

WNI telah kembali ke Indonesia secara mandiri, dengan fasilitasi dari KBRI.

“Dari 2.752 WNI yang melapor, sebagian sudah kembali ke Indonesia, namun jumlahnya masih relatif kecil,” ungkap Dubes Santo.

Untuk mempercepat pemulangan, KBRI Phnom Penh terus mengintensifkan asesmen terhadap laporan-laporan yang diterima.

Sekitar 50 persen dari total laporan telah dilakukan asesmen dan sampai saat ini, tidak ada WNI yang terindikasi

sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Laporan WNI Korban Sindikat Online Scam di Kamboja Terus Bertambah

Untuk memfasilitasi kepulangan para WNI, telah dipercepat proses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP)

bagi WNI yang tidak memiliki paspor. Upaya ini diperkuat dengan dukungan tim perbantuan teknis kedua dari Ditjen Imigrasi,

yang tiba di Phnom Penh Rabu (28/1) malam dan langsung terjun ke lapangan pada Kamis.

KBRI Phnom Penh juga terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk mengupayakan keringanan bagi denda keimigrasian para WNI

yang overstay. Berkat upaya ini, hampir 800 WNI telah diberikan keringanan hukuman dan

diminta otoritas Kamboja untuk segera mengatur perjalanan pulang.

Di tengah keterbatasan kapasitas tempat penampungan sementara dan terus bertambahnya jumlah WNI yang datang,

KBRI mengimbau WNI yang telah memiliki SPLP serta memperoleh keringanan sanksi

keimigrasian untuk segera membeli tiket dan memproses kepulangan secara mandiri agar tidak terjadi penumpukan di lokasi penampungan.

KBRI Phnom Penh memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan dan memfasilitasi perawatan medis bagi WNI yang membutuhkan.

Untuk kelancaran proses deportasi, KBRI mengimbau para WNI agar menjaga komunikasi dengan keluarga Tuna55

di Indonesia, terutama terkait dukungan biaya kepulangan.

Leave a Reply